BENGKALIS - Unit Usaha Simpan Pinjam Insani (USP Insani) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Setiapati Desa Kelapapati Tahun 2022 sudah melaksanakan Gibyar bagi - bagi hadiah pada hari Rabu.(23/03). Meninggalkan permasalahan atau kekecewaan bagi pemanfaat. Pihak USP Insani dengan sepihak membatalkan atau menggagalkan pemanfaat mendapatkan haknya berupa hadiah utama ke tiga.
Nabila Fitri pemanfaat USP Insani diwakili Budi (pihak keluarga Fitri) mengatakan " Kami menerima undangan kegiatan Gebiyar hadiah USP Insani karena Nabila sedang melaksanakan Isoman karena terkonfirmasi positif Covid-19 dengan itu saya mewakili acara tersebut dan setelah pengumuman dari undian hadiah utama ke tiga nama Nabila Fitri disebutkan dan saya langsung ke depan tapi karena pihak panitia mengatakan saya tidak sah harus bersangkutan yang hadir padahal Fitri sedang Isoman, " kata Budi disaat pertemuan di kantor USP Insani jalan Mesjid Kelapapati. Jumat.(25/03)
Tambah Budi, " Saya pada saat menerima hadiah sagu hati dan umum juga nasabah yang lancar mewakili Fitri tidak ada yang protes tapi pas hadiah utama diumumkan ditolak dan tidak mungkin gara gara nunggu undian hadiah utama orang lagi positif Covid-19 dipaksakan datang, " tambah Budi dengan kesalnya.
Arfan, Manager USP Insani menanggapi protes dari keluarga Nabila Fitri pemanfaat bahwasanya Ini sudah keputusan bersama tidak bisa diganggu gugat.
"Kegiatan ini merupakan format baru dari hasil kesepakatan bersama yang diputuskan melalui Musyawarah Desa (MusDes) bersama Direktur BumDes Setiapati, pengawas dan komisaris, " terang Arfan.
Baca juga:
Aplikasi Smart Desa Resmi Diluncurkan
|
Alasan pemanfaat wajib hadir dalam acara Gibyar hadiah USP Insani menjadi rancuh ini yang menjadi syarat yang dibuat buat pihak USP Insani dan mereka mempertimbangkan Gibyar hadiah dua tahun lalu.
" Pada gebyar hadiah utama dua tahun lalu pihak pemanfaat (an. Butet) mewakili tetangganya menunggu proses pencabutan hadiah dan akhirnya nama Butet yang dapat hadiah utama emas senilai Rp. 5 Jt mendapatkan protes dari yang lainnya dan ini la menjadi acuan kami, " kata Arfan.
Karena protes dari pemanfaat yang lainnya pihak USP Insani memutuskan pemanfaat wajib hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan tiap tahun dengan membuat ketegasan ini demi nasabah. Kejadian ini sangat merugikan nasabah atau pemanfaat karena ngototnya pihak USP Insani memaksa aturan aturan dan bayangkan apabila disaat Gibyar hadiah pemanfaat ada keperluan yang mendesak yang tidak bisa di tinggalkan apakah harus hadir di acara seperti ini?.
Dan pernyataan maneger USP Insani juga di amini Derektur BumDes Setiapati Rudi, " Intinya kami akan evaluasi dengan cara memberitahu kepada nasabah tiga hari sebelum Gibyar hadiah untuk pemanfaat yang mengangsur tiap-tiap bulan yang lancar agar wajib hadir di acara ini, " ungkap Rudi.
Majunya atau berkembang usaha simpan pinjam adalah nasabah membayar dengan lancar dan jumlah pemanfaat semakin banyak dan jumlah dana yang di pinjam untuk usaha nasabah semakin meningkat. Dan pemberian hadiah ataupun reward ke pemanfaat yang lancar merupakan kewajiban pihak USP tidak membuat syarat syarat atau aturan yang merugikan nasabah.
USP Insani berdiri sejak tahun 2012 dengan pemanfaat capai 245 nasabah dan dana bergulir mencapai Rp. 19 M dan Gibyar hadiah utama tahun 2022 Hadiah pertama, Emas nilai Rp. 7, kedua, Sofa nilai Rp. 5 Jt, ketiga Sepeda Gunung, nilai Rp. 2.5 JT dan HP.(yulistar)